214: KEUANGAN INKLUSIF DAN PERTUMBUHAN EKONOMI SUMUT

Cover Jurnal Mudira Indure

KEUANGAN INKLUSIF DAN PERTUMBUHAN EKONOMI SUMUT

 Oleh :

Lia Nazliana Nasution, SE, M.Si

Handriyani Dwilita, SE, M.Si

Dosen FEB- UNPAB Medan

ABSTRAK

Penerapan kebijakan inklusif khusus untuk Indonesia disebabkan karena masih banyaknya status unbankable hampir merata di semua daerah di Indonesia. Bank Indonesia, OJK, dan Kementrian Keuangan bekerjasama menerapkan enam pilar yang menjadi dasar penerapan kebijakan inklusif di Indonesia. Namun kebijakan yang baru digagas tahun 2012 di bulan Juni ini masih terus mengalami perkembangan pada penerapannya di lapangan. Dan penelitian yang telah dilakukan terkait dengan penerapan kebijakan inklusif ini masih dilakukan oleh para peneliti yang berasal dari pulau Jawa. Penelitian ini bertujuan untuk melihat korelasi diantara faktor-faktor terkait inklusif keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara periode 2008 sampai dengan 2015. Metode pengolahan dan analisi data yaitu Analisis korelasi sederhana (bivariate correlation). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya jumlah tabungan dengan jumlah kantor cabang bank, jumlah pinjaman (investasi, konsumsi, dan modal kerja), dan PDRB yang memiliki hubungan korelasi sangat kuat dan signifikan. Sedangkan jumlah tabungan dengan jumlah penyaluran kredit UMKM dan jumlah angkatan kerja memiliki hubungan korelasi yang rendah dan tidak signifikan.

Kata Kunci : Jumlah tabungan, jumlah kredit UMKM, jumlah angkatan kerja, jumlah pinjaman (investasi, konsumsi, dan modal kerja), PDRB

keuangan-inklusif-dan-pertumbuhan-ekonomi

 

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*