269: USAHA KECIL MIKRO UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAYA BELI KEBUTUHAN BAGI MASYARAKAT AKIBAT INFLASI

Cover Jurnal Mudira Indure

USAHA KECIL MIKRO UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAYA BELI
KEBUTUHAN BAGI MASYARAKAT 
AKIBAT INFLASI

Oleh ; Bakti Toni Endaryono, SE. MM Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Bina Cipta Madani

 

ABSTRAK

 

Dengan  dimulainya  membuka  usaha  kecil  mikro/  berwirausaha  maka dapat mengangkat tingkat daya beli masyarkat dan dapat pula mengangkat produk lokal  agar  masyarakat  tidak  terkena dampak  inflasi  menurut  harga  konsumen tahun 2016 bulan maret sebesar 4.45% karena dengan inflasi tersebut maka semakin sulit masyarakat untuk dapat membeli barang dan jasa yang ada disekitar

. dan dengan kebijakan pemerintan melalui perpres no 98 tahun 2014 diharapkan masyarakat dapat mendorong kepada pemerintah setempat untuk dapat difasilitasi dalam  melaksanakan  usaha kecil  mikro  agar  masyarakan  dapat  meningkatkan kesejahteraan   dan   pendapatan   untuk   keluarga   khususnya   dan   masyarakat umumnya serta dapat meningkatkan potensi yang ada dilokal masyarakat

Target atau sasaran inflasi merupakan tingkat inflasi yang harus dicapai oleh Bank Indonesia, berkoordinasi dengan Pemerintah. Penetapan sasaran inflasi berdasarkan UU mengenai Bank Indonesia dilakukan oleh Pemerintah. Dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan  untuk  tiga  tahun  ke  depan  melalui  Peraturan  Menteri  Keuangan (PMK). Berdasarkan PMK No.66/PMK.011/2012 tentang Sasaran Inflasi tahun

2013, 2014, dan 2015 tanggal 30 April 2012  sasaran inflasi yang ditetapkan oleh

Pemerintah untuk periode 2013 – 2015, masing-masing sebesar 4,5%, 4,5%, dan

4% masing-masing dengan deviasi ±1%.

USAHA KECIL MIKRO UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAYA BELI KEBUTUHAN BAGI MASYARAKAT

Bagikan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*