145: PERANAN PEMERINTAH KOTA MEDAN DALAM PENERTIBAN IZIN LINGKUNGAN HIDUP

Cover Jurnal Mudira Indure

PERANAN PEMERINTAH KOTA MEDAN DALAM PENERTIBAN IZIN LINGKUNGAN HIDUP
Oleh :PUTRI GLORIA GINTING. SH., MH
Dosen FH UNPAB

ABSTRAK
Sesuai dengan hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum, pengembangan sistem pengelolaan wilayah yang berwawasan lingkungan harus melakukan keselarasan didalam penyesuaian terhadap Undang – Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup yang terkait pada izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Medan, karena manusia memiliki hubungan timbal balik dengan lingkungan sekitarnya. Dimana dalam izin tersebut dicantumkanya persyaratan dan kewajiban untuk melakukan upaya pengendalian lingkungan hidup. Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa dalam izin melakukan usaha dan atau/kegiatan harus ditegaskan kewajiban yang berkenaan dengan penataan terhadap ketentuan mengenai pengelolaan lingkungan hidup yang harus dilaksanakan oleh penangung jawab usaha dan atau kegiatan dalam melaksanakan usaha/kegiatannya.
Kata kunci : Lingkungan Hidup, Pemerintah, Izin Usaha, Pengusaha.

PERANAN PEMERINTAH KOTA MEDAN DALAM PENERTIBAN IZIN LINGKUNGAN HIDUP

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*