Pengaruh Hukum Terhadap Globalisasi Dan Pembangunan Ekonomi
Oleh :
Nimrot Siahaan, SH, MH
Dosen Universitas STIH Labuhan Batu, R.Prapat
Abstrak
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh hukum internasional dan globalisasi ekonomi. Metode penulisan menggunakanmetode library reserach. Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa Indonesia masih harus banyak belajar tentang hal-hal yang telah dicapai oleh negara maju tersebut dan menyadari bahwa dengan sistim hukum yang benar maka hukum itu dapat memberi pengaruh bagi warga negara untuk bekerja lebih giat lagi, karena prestasi meraka dilindungi dan di jamin oleh hukum, sehingga dengan sendirinya hasil kerja tersebut meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Kata kunci : hukum dan pembangunan ekonomi
Pengaruh Hukum Terhadap Globalisasi Dan Pembangunan Ekonomi