Pemberantasan Dan Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Togel Di Wilayah Hukum Polresta Medan
Oleh :
Karolina Sitepu, SH, MH
Dosen Universitas Panca Budi, Medan
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberantasan tindak pidana perjudian togel
di wilayah hukum Polresta Medan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Selanjutnya penelitian juga menggunakan data sekunder, literatur yang relevan, website di internet, peraturan perundang-undangan, dan bahan-bahan kepustakaan lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab maraknya judi togel di Wilayah Hukum Polresta Medan yaitu : rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya kemampuan ekonomi dengan tingginya pengangguran, faktor lingkungan dimana masyarakatnya gemar bermain judi dan faktor budaya. Faktor pendidikan sebagai faktor individu sangatlah berpengaruh terhadap faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian, namun selain faktor individu yang lebih penting lagi adalah faktor di luar individu yaitu ekonomi, lingkungan dan budaya dimana tempat seseorang itu tinggal dan bersosialisasi kepada individu lainnya. Penanggulangan yang dilakukan oleh Polresta Medan untuk memberantas tindak pidana perjudian togel yaitu: (a) upaya pencegahan (preventif) dan (b). upaya penanggulangan (represif).
Kata kunci : pemberantasan, perjudian dan togel
Pemberantasan Dan Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Togel Di Wilayah Hukum Polresta Medan